5/18/2017

Tiga Tipe Dealing Broker Forex

Artikel ini akan sedikit mengupas mengenai jenis-jenis Dealing atau Keputusan Transaksi yang dilakukan oleh broker forex terhadap klien atau nasabah trading mereka. Mari lupakan sejenak ungkapan sinis bahwa broker itu ada yang Bandar dan Non Bandar, kita akan membahas kinerja broker ini secara teknis secara transparan dan obyektif.

Prinsip Counter Party
Sebelum melangkah mengenai jenis Dealing, ada baiknya Anda mempelajari dahulu perihal prosedur yang bekerja dalam sistem forex trading, sistem ini disebut dengan Sistem Mitra Pengimbang atau Sistem Counter Party. Memahami konsep Counter Party ialah hal yang esensial untuk mempelajari forex trading dari segi bisnis broker, lantaran konsep Counter Party menjelaskan mengenai korelasi perlawanan antara 2 pihak: Pencetus Order dan Penerima Order.
Intinya Sistem Counter Party menjelaskan bahwa kalau ada satu pihak sebagai Pencetus Order yang meminta order satu posisi (misal BUY volume 1 lot) , maka supaya transaksi terjadi maka di lain pihak HARUS ADA yang bertindak sebagai Penerima Order dan mengambil Posisi berlawanan dengan si Pencetus, dalam Hal ini si Penerima Order harus melaksanakan SELL volume 1 lot.
Dalam sistem Counter Party dijelaskan pula mengenai Manajemen Resiko mengapa kalau Pencetus Order untung maka si Penerima Order rugi dan sebaliknya. Sebab pada hakikatnya Trading forex ialah trading, yaitu jual-beli. Jika ada penjual maka ada pembeli, dan sebaliknya. Dalam jual-beli, untung dan rugi ialah hal yang lumrah, hanya saja dalam forex untung dan rugi tersebut diakibatkan oleh fluktuasi harga.

Jenis Dealing dalam Forex
Sesuai dengan konsep Counter Party, dalam trading forex si Pencetus order sudah terperinci trader klien yaitu : ANDA. Sedangkan si Penerima Order bervariasi, boleh jadi si broker itu sendiri, atau sanggup jadi Pedagang, Liquidity Provider, Bank, atau bahkan broker lain yang mau mendapatkan orderan tersebut. Pada prinsipnya jenis Dealing dalam forex trading yang dilakukan broker hanyalah menentukan SIAPA YANG AKAN MENERIMA SUATU ORDER dari klien.
Secara prinsip ada 3 metode Dealing yang dilakukan broker di bagi menjadi tiga:
1. Dealing STP
2. Dealing DD
3. Dealing Hybrid

Artikel ini akan sedikit mengupas mengenai jenis Tiga Tipe Dealing Broker Forex

Dan saya akan menjelaskannya satu persatu, untuk klarifikasi digramnya Anda sanggup lihat di bawah:

1. Dealing STP (Straight Through Processing)
Dalam dealing STP berarti setiap order akan dilempar eksklusif ke pasar, dengan kata lain broker TIDAK BERTINDAK sebagai Penerima order dari klien tetapi hanya meneruskannya ke pasar dan mengambil komisi/spead dari situ. Kemudian salah satu komponen pasar akan mendapatkan order tersebut (entah siapa pun) dalam hal ini sanggup jadi pedagang, Liquidity Provider, Bank, atau bahkan broker lain.
Pertanyaannya sekarang: Apa yang terjadi kalau di Pasar tidak ada yang bersedia mendapatkan orderan? Jawabannya maka order itu akan “dikembalikan” lagi ke klien, dan klien akan melihat dalam monitornya dengan keterangan: “REQUOTE” atau “OFF QUOTE” .

2. Dealing DD (Dealing Desk)
Dalam DD, broker menjadi peserta eksklusif dari order yang dikirimkan oleh klien. Dalam DD, broker bertindak sebagai Bandar atau istilah kerennya: "Market Maker". Sesuai dengan prosedur Counter Party, apabila harga lalu berfluktuasi menguntungkan klien (sebagai Pencetus Order) maka broker akan mengalami kerugian lantaran beliau mengambil posisi yang berlawanan, dan sebaliknya. Dengan kata lain: broker menjadi lawan dari klien secara langsung.
Pertanyaannya kini pun sama: Apa yang terjadi kalau broker TIDAK bersedia mendapatkan orderan? Jawabannya maka order itu juga akan “dikembalikan” lagi ke klien, dan klien akan melihat dalam monitornya dengan keterangan: “REQUOTE” atau “OFF QUOTE” . Dengan kata lain klien akan gagal masuk Open Posisi berkali-kali. Entah mau dikatakan curang atau tidak, tapi hal ini memang disengaja oleh broker manakala beliau melihat orderan dari klien akan”membahayakan” broker.
Ketika order diterima maka transaksi pun terbuka (Open).
Klien atau broker akan mengalami untung-rugi secara berlawanan, namun semua untung dan rugi ini hanya sementara, karena—sebagaimana Anda tahu--transaksi masih terbuka dan harga masihlah floating sampai lalu transaksi di-Close (di-likuidasi) oleh salah satu pihak.
Setelah transaksi tertutup maka hasil akibatnya akan terlihat: apabila transaksi tersebut hasilnya klien mengalami kerugian dalam jumlah tertentu, maka jumlah kerugian tersebut menjadi laba bagi broker, sedangkan sebaliknya juga berlaku, apabila hasil akibatnya klien profit maka broker-lah yang rugi lantaran harus menanggung laba klien.
Klien sebagai Pencetus transaksi ialah yang berhak menutup transaksi yang terbuka, sebagaimana Anda mencar ilmu dalam tehnik trading, klien sanggup menutup transaksi dengan Eksekusi Langsung, Stop Loss atau Target Profit. Dan broker sebagai Penerima Order TIDAK BOLEH menutup transaksi kecuali kalau Margin klien mengalami kerugian dan sudah habis (Margin Call).
Jika broker menutup transaksi secara sepihak padahal margin klien masih berpengaruh dan/atau menghalang-halangi klien menutup transaksi; maka sanggup dikatakan bahwa broker tersebut sudah berbuat curang.

3. Hybrid (Risk Management Dealing)
Dealing jenis Hybrid ialah dealing yang merupakan PERPADUAN antara STP dan DD, maksudnya dalam setiap setiap order yang masuk dari klien broker berhak menentukan : Apakah order itu mau diterima eksklusif (DD) atau diteruskan ke pasar (STP). Mengoperasikan jenis dealing ini tidak gampang lantaran membutuhkan satu keahlian yaitu Manajemen Resiko. Tapi bagaimanapun jenis dealing inilah yang banyak dipakai oleh broker-broker professional skala besar.
Semua broker professional memakai jenis dealing Hybrid, itu sebabnya mereka mempunyai Tim Ahli tersendiri sebagai analis untuk administrasi resiko, gunanya ialah mem-filter jenis transaksi mana yang mau diterima atau diteruskan ke pasar.
Sebagai teladan : Tim Analis memprediksi pair EUR/USD akan naik alias bullish, maka Tim ini akan mengeluarkan Perintah Rahasia untuk broker tersebut: “Ambil (terima DD) semua order SELL, tetapi teruskan (STP) semua order BUY!!” . Maksudnya broker tersebut akan menjadi Penerima Order bagi setiap Order SELL EUR/USD, lantaran mereka yakin EUR/USD akan naik sehingga kalau ada yang ambil Sell niscaya kemungkinan besar akan Loss (posisinya salah) sehingga broker ini akan menerima laba besar dengan menjadi lawan posisinya.
Sebaliknya kalau ada order BUY maka broker tersebut menentukan untuk tidak melawan dan meneruskan order tersebut ke pasar, lantaran posisi mereka ialah benar, kalau order tersebut diterima maka akan membahayakan broker lantaran broker memasang posisi lawannya yaitu SELL, padahal harga akan naik ke atas. Demikian semoga jelas.
Dalam postingan berikutnya saya akan mengulas mengenai “Siapa broker yang bandar dan yang bukan bandar”, ini bukan dari Analisa subyektif, tapi menurut kinerja dan sifat broker. Sekalipun sebuah broker tidak mengaku sebagai bandar, tetapi mereka terlihat mem-bandarkan-justru dari ciri-cirinya.

Sebelumnya anda sanggup membaca Bisnis Forex Ditinjau dari Sisi Broker Forex
4 stars - based on 11 reviews
Comments

Add Your Comment
EmoticonEmoticon