12/24/2017

Inovasi Promosi Desa : Desaku Sekarang Yakni “Barang Dagangan”

Pemikiran Kreatif Dan Inovatif Versus Pemikiran Konservatif dan Naif

Karakter “Orang Desa”
Orang desa dengan segala “Keluguannya”



ETIKA dan BUDAYA MASYARAKAT DESA

1. MASYARAKAT DESA DALAM TINJAUAN SOSIAL BUDAYA
Pengertian desa berdasarkan kamus Poerwadarminta (1976) adalah:
sekelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan, kampung (di luar kota); dusun;… 2 dusun atau bodoh (dalam arti daerah pedalaman sebagai lawan dari kota);….”. Desa berdasarkan kamus tersebut terutama dalam arti fisik. Lain lagi dengan istilah desa dalam rembug desa, yang berarti fisik, masyarakat dan pemerintahannya. Istilah lain yang mempunyai pengertian hampir sama yaitu village. Menurut The Random House Dictionary (1968), village adalah:

a small community or group of house in a rural area usually smaller than a town and sometimes incorporated as a municipality

Definisi tersebut mengandung makna bahwa yang dimaksud dengan masyarakat kecil yaitu masyarakat di daerah masyarakat pedesaan. Masyarakat kecil disebut juga rural community yang diartikan sebagai masyarakat yang anggota-anggotanya hidup bersama di suatu lokalitas tertentu, yang seorang merasa dirinya penggalan dari kelompok, kehidupan mereka mencakup urusan-urusan yang merupakan tanggungjawab bersama dan masing-masing merasa terikat pada norma-norma tertentu yang mereka taati bersama.


Pemikiran Kreatif Dan Inovatif Versus Pemikiran Konservatif dan Naif INOVASI PROMOSI DESA : DESAKU KINI ADALAH “BARANG DAGANGAN”
Inovasi Desa [James Editor]


2. KARAKTERISTIK UMUM MASYARAKAT DESA
Masyarakat desa selalu mempunyai ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam sikap keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik sanggup digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan kala warta dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Berikut ini disampaikan sejumlah karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan akhlak dan budaya mereka, yang bersifat umum yang selama ini masih sering ditemui. Setidaknya, ini menjadi salah satu wacana bagi kita yang akan bahu-membahu hidup di lingkungan pedesaan.

1.      1. Sederhana
Sebagian besar masyarakat desa hidup dalam kesederhanaan. Kesederhanaan ini terjadi lantaran dua hal:
1.      Secara ekonomi memang tidak mampu
2.     Secara budaya memang tidak bahagia menyombongkan diri.

2. Praktis curiga
Secara umum, masyarakat desa akan menaruh curiga pada:
1.      Hal-hal gres di luar dirinya yang belum dipahaminya
2.     Seseorang/sekelompok yang bagi komunitas mereka dianggap “asing”

3.     3. Menjunjung tinggi “unggah-ungguh”
Sebagai “orang Timur”, orang desa sangat menjunjung tinggi kesopanan atau “unggah-ungguh” apabila:
1.      Bertemu dengan tetangga
2.     Berhadapan dengan pejabat
3.     Berhadapan dengan orang yang lebih tua/dituakan
4.     Berhadapan dengan orang yang lebih bisa secara ekonomi
5.     Berhadapan dengan orang yang tinggi tingkat pendidikannya

4. Guyub, kekeluargaan
Sudah menjadi karakteristik khas bagi masyarakat desa bahwa suasana kekeluargaan dan persaudaraan telah “mendarah-daging” dalam hati sanubari mereka.

1.      5. Lugas
“Berbicara apa adanya”, itulah ciri khas lain yang dimiliki masyarakat desa. Mereka tidak peduli apakah ucapannya menyakitkan atau tidak bagi orang lain lantaran memang mereka tidak berencana untuk menyakiti orang lain. Kejujuran, itulah yang mereka miliki.

1.      6. Tertutup dalam hal keuangan
Biasanya masyarakat desa akan menutup diri manakala ada orang yang bertanya wacana sisi kemampuan ekonomi keluarga. Apalagi bila orang tersebut belum begitu dikenalnya. Katakanlah, mahasiswa yang sedang melaksanakan kiprah penelitian survei niscaya akan sulit mendapat warta wacana jumlah pendapatan dan pengeluaran mereka.

1.      7. Perasaan “minder” terhadap orang kota
Satu fenomena yang ditampakkan oleh masayarakat desa, baik secara langsung ataupun tidak langsung ketika bertemu/bergaul dengan orang kota yaitu perasaan mindernya yang cukup besar. Biasanya mereka cenderung untuk diam/tidak banyak omong.

1.      8. Menghargai (“ngajeni”) orang lain
Masyarakat desa benar-benar memperhitungkan kebaikan orang lain yang pernah diterimanya sebagai “patokan” untuk membalas budi sebesar-besarnya. Balas budi ini tidak selalu dalam wujud material tetapi juga dalam bentuk penghargaan sosial atau dalam bahasa Jawa biasa disebut dengan “ngajeni”.
1.      9. Jika diberi janji, akan selalu diingat
Bagi masyarakat desa, akad yang pernah diucapkan seseorang/komunitas tertentu akan sangat diingat oleh mereka terlebih berkaitan dengan kebutuhan mereka. Hal ini didasari oleh pengalaman/trauma yang selama ini sering mereka alami, khususnya terhadap janji-janji terkait dengan kegiatan pembangunan di daerahnya. Sebaliknya bila akad itu tidak ditepati, bagi mereka akan menjadi “luka dalam” yang begitu membekas di hati dan sulit menghapuskannya. Contoh kecil: mahasiswa menjanjikan pertemuan di Balai Desa jam 19.00. Dengan sempurna waktu, mereka telah standby namun mahasiswa gres tiba jam 20.00. Mereka akan sangat kecewa dan selalu mengingat pengalaman itu.

1.      10. Suka gotong-royong
Salah satu ciri khas masyarakat desa yang dimiliki dihampir seluruh daerah Indonesia yaitu gotong-royong atau kalau dalam masyarakat Jawa lebih dikenal dengan istilah “sambatan”. Uniknya, tanpa harus dimintai pertolongan, serta merta mereka akan “nyengkuyung” atau bergotong-royong meringankan beban tetangganya yang sedang punya “gawe” atau hajatan. Mereka tidak memperhitungkan kerugian materiil yang dikeluarkan untuk membantu orang lain. Prinsip mereka: “rugi sathak, bathi sanak”. Yang kurang lebih artinya: lebih baik kehilangan materi tetapi mendapat laba bertambah saudara.

1.      11. Demokratis
Sejalan dengan adanya perubahan struktur organisasi di desa, pengambilan keputusan terhadap suatu kegiatan pembangunan selalu dilakukan melalui prosedur musyawarah untuk mufakat. Dalam hal ini kiprah BPD (Badan Perwakilan Desa) sangat penting dalam mengakomodasi pendapat/input dari warga.

1.      12. Religius
Masyarakat pedesaan dikenal sangat religius. Artinya, dalam keseharian mereka taat menjalankan ibadah agamanya. Secara kolektif, mereka juga mengaktualisasi diri ke dalam kegiatan budaya yang bernuansa keagamaan. Misalnya: tahlilan, rajaban, Jumat Kliwonan, dll.

Catatan: 11 karakteristik tersebut, pada ketika ini tidak bisa digeneralisasikan bagi seluruh warga masyarakat desa. Ini disebabkan oleh adanya perubahan sosial religius yang begitu besar pengaruhnya dalam tata pranata kehidupan masyarakat pedesaan. Dampak yang terjadi mencakup aspek agama, ekonomi, sosial politik, budaya dan pertahanan keamanan. (ingat: kasus kerusuhan yang terjadi di beberapa pedesaan di pulau Jawa). BACA : TUTORIAL PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM KEUANGAN DESA (SISKEUDES) TERBARU DAN TERLENGKAP (VIDEO DAN FORMAT FILE) 


3. CARA MENYIKAPI atau BERADAPTASI

1.      1. Bersikap “andhap asor”
Sebagai “komunitas tamu” yang berasal dari luar komunitas masyarakat desa seyogyanya kita mengambil posisi yang “merendah” atau minimal “seimbang” sekalipun secara materi dan intelektualitas lebih tinggi mereka.

1.      2. Bersahabat
Sifat besar kepala harus dikikis habis, diganti dengan sikap yang dekat dan sumedulur(bersaudara). Sebagai tamu sudah semestinya tidak bersikap besar kepala dan mengatakan sifat dan sikap kekotaan.

1.      3. Menghargai
Sebagai reaksi atas sikap kekeluargaan dari masyarakat desa, sepantasnya kita juga menghargai mereka. Sikap menghargai ini sanggup diberikan dalam hal:
1.      Memahami tumpuan pikir mereka yang berbeda kontra dengan tumpuan pikir kita
2.     Menerima dukungan sesuatu sebagai bentuk “tresno” (kasih sayang) mereka kepada kita.
3.     Memahami tumpuan hidup mereka yang jauh berbeda dengan tumpuan hidup kita.

4.     4. Sopan santun
Dalam rangka mengikuti adat/istiadat/kebiasaan yang berlaku di desa maka sudah selayaknya kita menyesuaikan diri, diantaranya:
·         Dalam hal berpakaian, sebaiknya tidak mengenakan pakaian “ala kota”.
·         Dalam gaya hidup, sebaiknya tidak mengatakan sikap yang berdasarkan mereka “pamer materi”. Misalnya: ber-handphone ria ditengah-tengah mereka, ber-walkman ria sambil berbicara dengan mereka.
·         Dalam hal berbicara, sebaiknya tidak memakai kata-kata/kalimat yang hanya bisa dipahami oleh kalangan mahasiswa. Misalnya: bahasa Inggris/bahasa “ngilmiah”.

1.      5. Terbuka
Sebagai reaksi positif atas keterbukaan yang ditunjukkan oleh masyarakat desa maka seyogyanya kita juga mengatakan sikap terbuka kepada mereka, misalnya:
·         Jika tuan rumah sudah berbicara apa adanya wacana sajian makanan sehari-hari maka bila kita memang kurang suka sebaiknya “ngomong”. Contoh: Si A tidak suka makan mie. Sebaiknya ngomong ke tuan rumah daripada nggerundhel.
·         Jika keluar dari rumah pondokan sebaiknya menjelaskan secara terbuka: mau kemana, dengan siapa dan kapan pulang. Hal ini penting, lantaran biasanya mahasiswa sudah dianggap sebagai anak sendiri.

1.      6. Membantu tanpa pamrih
Mengacu pada karakteristik gotong-royong yang dimiliki masyrakat desa, maka sudah semestinya kita menyesuaikan dan mengikuti kebiasaan itu. Bekerja dan membantu masyarakat desa tanpa pamrih. Dengan bahagia hati mengikuti setiap kegiatan tradisional (misal: kenduri) yang diadakan di desa. Sekalipun tetap memperhitungkan waktu kerja kegiatan COP.

1.      7. Tepat waktu
Demi menjaga kepercayaan masyarakat desa, sebaiknya perlu diperhatikan ketepatan waktu dalam setiap kegiatan peretemuan yang melibatkan orang banyak. Hal ini sangat penting semoga masyarakat desa juga menaruh kepercayaan kepada kita sehingga sosialisasi kegiatan dan keterlanjutan pelaksanaannya sanggup terjaga.

1.      8. Silahturahmi
Sebagai “tamu asing” sudah menjadi kebiasaan yang lumrah bila kita harus melaksanakan silaturahmi Pemikiran Kreatif Dan Inovatif Versus Pemikiran Konservatif dan Naif INOVASI PROMOSI DESA : DESAKU KINI ADALAH “BARANG DAGANGAN”(= memperkenalkan diri) kepada warga masyarakat desa semoga didalam melaksanakan sosialisasi dan pelaksanaan kegiatan tidak mengalami kendala hanya dikarenakan belum kenal. Silaturahmi ini sanggup dilakukan secara formal maupun informal. Misal:
·         Ketika melaksanakan sosialisasi ketemu warga desa, sebaiknya langsung memperkenalkan diri (informal)
·         Perkenalan diri secara formal di Balai Desa (formal).

1.      9. “Srawung
Selama menjalankan kegiatan COP sebaiknya kita tetap menjaga kekerabatan baik dengan masyarakat desa sehari-hari. Jangan sekali-kali kita mengucilkan diri dan seolah membentuk kelompok “eksklusif orang kota”.

1.      10. Gotong-royong
Partisipatif, ini kata kuncinya ! Dalam menjalankan kegiatan kerja jangan hingga meninggalkan prinsip dasar, yaitu PARTISIPASI MASYARAKAT. Pada dasarnya kegiatan sanggup berjalan lantaran ada partisipasi, baik dari seluruh anggota kelompok maupun masyarakat setempat. Memunculkan minat berpartisipasi tidaklah mudah, lantaran itu diperlukan komitmen yang tinggi yang diawali dari diri sendiri.

1.      11. Demokratis
Mencermati iklim demokrasi yang juga sudah merambah di desa, hendaknya kita bersedia mengikuti proses yang berlangsung. Karena itu, dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan kita harus melibatkan BPD (Badan Perwakilan Desa). Ini juga berarti kita menghargai proses demokrasi dalam sebuah “lembaga” yang namanya desa.

1.      12. Religius
Menyikapi kenyataan ini, secara psikologis kita tidak perlu khawatir atau bahkan takut lantaran justru akan menyulitkan kita untuk bersosialisasi. Sikap menghargai, itulah yang mesti kita kembangkan ! Kita mesti tahu diri disaat masyarakat desa sedang menjalankan ibadah agamanya. Karena itu dalam menyusun suatu kegiatan, pertimbangan faktor “lima waktu” sangat penting untuk diperhatikan.


ERA UNDANG-UNDANG DESA 2014
SETIAP desa mempunyai potensi masing-masing untuk sanggup digali dan menjadi sumber pendapatan desa serta untuk mensejahterakan masyarakat desa.
Potensi yang dimiliki oleh setiap desa memang perlu digali dengan baik dan mempunyai administrasi promosi yang baik semoga segala potensi yang dimiliki desa bisa dikenal masyarakat luas dan menarik para pelancong untuk tiba menikmati potensi desa yang dimiliki. LIHAT JUGA : UNDANG - UNDANG DESA DAN POLITIK DINASTI DESA 

Saat ini, potensi wisata menjadi salah satu potensi yang cukup banyak dimiliki oleh setiap desa. Masyarakat umumnya juga banyak mencari tempat wisata gres yang terdapat di desa-desa. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa ketika ini potensi pariwisata banyak dikembangkan masyarakat Indonesia.

Kekayaan alam dan budaya lokal serta tradisi lokal menjadi modal dari perkembanagan pariwisata tersebut. Tidak hanya potensi pariwisata yang sanggup dikembangkan tetapi hasil bumi juga ketika ini tidak kalah penting untuk dipromosikan. Dengan begitu, setiap kekayaan alam dan potensi yang dimiliki desa bisa dimanfaatkan dengan baik. Hal tersebut juga akan membantu peningkatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan potensi yang dimiliki desa.


Promosikan Dimana Saja Perkembangan media umum ketika ini sangatlah pesat. Pertukaran warta lebih cepat dengan keberadaan media sosial. Media sosial juga telah banyak bermunculan di Indonesia, ibarat Facebook, Twitter, Instagram, Line dan masih banyak lagi lainnya.!


Sumber https://www.rastunarebel.com/
1.      8. Silahturahmi
Sebagai “tamu asing” sudah menjadi kebiasaan yang lumrah bila kita harus melaksanakan silaturahmi Pemikiran Kreatif Dan Inovatif Versus Pemikiran Konservatif dan Naif INOVASI PROMOSI DESA : DESAKU KINI ADALAH “BARANG DAGANGAN”(= memperkenalkan diri) kepada warga masyarakat desa semoga didalam melaksanakan sosialisasi dan pelaksanaan kegiatan tidak mengalami kendala hanya dikarenakan belum kenal. Silaturahmi ini sanggup dilakukan secara formal maupun informal. Misal:
·         Ketika melaksanakan sosialisasi ketemu warga desa, sebaiknya langsung memperkenalkan diri (informal)
·         Perkenalan diri secara formal di Balai Desa (formal).

1.      9. “Srawung
Selama menjalankan kegiatan COP sebaiknya kita tetap menjaga kekerabatan baik dengan masyarakat desa sehari-hari. Jangan sekali-kali kita mengucilkan diri dan seolah membentuk kelompok “eksklusif orang kota”.

1.      10. Gotong-royong
Partisipatif, ini kata kuncinya ! Dalam menjalankan kegiatan kerja jangan hingga meninggalkan prinsip dasar, yaitu PARTISIPASI MASYARAKAT. Pada dasarnya kegiatan sanggup berjalan lantaran ada partisipasi, baik dari seluruh anggota kelompok maupun masyarakat setempat. Memunculkan minat berpartisipasi tidaklah mudah, lantaran itu diperlukan komitmen yang tinggi yang diawali dari diri sendiri.

1.      11. Demokratis
Mencermati iklim demokrasi yang juga sudah merambah di desa, hendaknya kita bersedia mengikuti proses yang berlangsung. Karena itu, dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan kita harus melibatkan BPD (Badan Perwakilan Desa). Ini juga berarti kita menghargai proses demokrasi dalam sebuah “lembaga” yang namanya desa.

1.      12. Religius
Menyikapi kenyataan ini, secara psikologis kita tidak perlu khawatir atau bahkan takut lantaran justru akan menyulitkan kita untuk bersosialisasi. Sikap menghargai, itulah yang mesti kita kembangkan ! Kita mesti tahu diri disaat masyarakat desa sedang menjalankan ibadah agamanya. Karena itu dalam menyusun suatu kegiatan, pertimbangan faktor “lima waktu” sangat penting untuk diperhatikan.


ERA UNDANG-UNDANG DESA 2014
SETIAP desa mempunyai potensi masing-masing untuk sanggup digali dan menjadi sumber pendapatan desa serta untuk mensejahterakan masyarakat desa.
Potensi yang dimiliki oleh setiap desa memang perlu digali dengan baik dan mempunyai administrasi promosi yang baik semoga segala potensi yang dimiliki desa bisa dikenal masyarakat luas dan menarik para pelancong untuk tiba menikmati potensi desa yang dimiliki. LIHAT JUGA : UNDANG - UNDANG DESA DAN POLITIK DINASTI DESA 

Saat ini, potensi wisata menjadi salah satu potensi yang cukup banyak dimiliki oleh setiap desa. Masyarakat umumnya juga banyak mencari tempat wisata gres yang terdapat di desa-desa. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa ketika ini potensi pariwisata banyak dikembangkan masyarakat Indonesia.

Kekayaan alam dan budaya lokal serta tradisi lokal menjadi modal dari perkembanagan pariwisata tersebut. Tidak hanya potensi pariwisata yang sanggup dikembangkan tetapi hasil bumi juga ketika ini tidak kalah penting untuk dipromosikan. Dengan begitu, setiap kekayaan alam dan potensi yang dimiliki desa bisa dimanfaatkan dengan baik. Hal tersebut juga akan membantu peningkatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan potensi yang dimiliki desa.


Promosikan Dimana Saja Perkembangan media umum ketika ini sangatlah pesat. Pertukaran warta lebih cepat dengan keberadaan media sosial. Media sosial juga telah banyak bermunculan di Indonesia, ibarat Facebook, Twitter, Instagram, Line dan masih banyak lagi lainnya.!


Sumber https://www.rastunarebel.com/
Comments

Add Your Comment
EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)